PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) menandatangani nota kesepahaman bersama (memorandum of understanding/MoU) dengan Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur, dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).
Direktur Utama PT KNI Antung Pandoyo mengatakan sejak diresmikan pada 2012, KNI berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi sosial dan ekonomi baik di Bontang maupun secara nasional.
“KNI dibangun untuk memenuhi kebutuhan nasional akan amonium nitrat [AN] yang selama ini bergantung pada produk impor. Namun, KNI juga memiliki komitmen untuk menjalankan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat,” ujarnya dalam acara penandatanganan tersebut, Kamis (8/6/2017).
Menurut Antung, kemitraan dengan pemerintah Bontang dalam bidang sosial dan kesejahteraan masyarakat selama ini telah berjalan dengan baik. Di Kelurahan Guntungmisalnya, KNI juga telah membina UMKM yang memproduksi tas daur ulang yang bahannya diperoleh dari limbah kemasan KNI.
Sementara itu, Walikota Bontang Neni Moerniaeni menilai keberadaan KNI telah menjadi bagian dari masyarakat Bontang. Dia mengungkapkan setelah memberikan kontribusi di bidang pendidikan, pendampingan UKM, dan pembangunan sarana prasarana, kini KNI melakukan pendampingan masyarakat di bidang kesehatan dan pemberdayaan perempuan.